Jumat, 19 Juni 2020

Kelas baru Juli 2020 [offline/online]


🇸🇦 *BAHASA ARAB DALAM GENGGAMAN* 🇮🇩
_Div. Bahasa Arab LKP CIKATI Membuka pendaftaran thalib/thalibah baru,_

🕓 *KBM*: Sabtu & Ahad [16.00]
🛵 Gulan 9/5 Wanglu Trucuk Klaten
🏠 Pangkalan Tabung Gas Gulan
*https://goo.gl/maps/826EFRaHUGv*
🎙 *www.youtube.com/c/rizalnurrois*
📚 *الكتاب:*
- العربية بين يديك
- دروس اللغة العربية لغير الناطقين بها
📝 *Info/daftar:* Cikati, nama
📲 wa.me/6285647229770
_Dibuka juga kelas online via whatsapp, terbatas! *(S&K berlaku)*_

www.lkpcikati.blogspot.com
*LKP CIKATI ™ © 2020*
•┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈•

Selasa, 02 Juni 2020

Full Besiswa Arab Saudi


https://ppmiriyadh.com/prosedur-pendaftaran-s1-di-king-saud-university-riyadh/

Persyaratan mudah, daftar online saja, jurusan melimpah [S2 ada 120an spesialisasi dg fak tarbiyah, humaniora, sains dll], full beasiswa [tiket pp, ssrama, biaya hidup kesehatan dll], ada kelas belajar bahasa Arab dr nol, tanpa tes dll

Pendaftaran 1 Juni - 10 Agustus '20
Yg berminat ada 2 bulan utk terjemah dokumen dan bikin paspor.

Modal sedikit dg kesabaran ust. Abu Kunaiza bisa dapat S3, Atau spt mahasiswa lain yg totalnya 50an [kls bahasa, S1-S3], mahasiswi baru ada 3, ada lulusan umum yg diterima, ada juga lulusan pesantren yg tidak punya ijazah negara dll, Ada yg mau nyusul?

Kalau berminat serius bisa sharing, jgn tunggu tahun depan jika serius, krn prosesnya 1-2 tahun atau lebih.

Ada belasan kampus yg buka beasiswa setiap tahun, silakan rajkn cari info.

Minggu, 24 Mei 2020

Idul Fitri Kembali Suci?


*Benarkah idul fitri artinya kembali suci?*

Kata عِيْد berasal dari fi’il عَادَ-يَعُوْدُ (kembali), semestinya berbunyi عِوْد jika melihat fi’il-nya namun berat mengucapkan وْ yang didahului kasroh maka diganti dengan يْ (huruf yaa) [1] menjadi عِيْد Dan setiap kata عِيْدyang keluar dari lisan orang Arab adalah mengacu pada suatu waktu dimana kesenangan maupun kesedihan akan berulang, [2] atau yang biasa kita kenal dengan “hari raya”. Maka ia disebut dengan عِيْد karena setiap tahunnya, pada waktu yang sama, perasaan tersebut akan kembali hadir.

Adapun makna الفِطْر ar-Razzi menyebutkan bahwa setiap lafadz yang terdiri dari huruf ف-ط-ر memiliki makna asal “membuka” atau “mengeluarkan”.[3]

Misalnya:

فَطَرَ النَّابُ 

(giginya tumbuh) ketika gigi tersebut membuka daging dan keluar.

فَطَرَ النَّبَاتُ 

(tanamannya tumbuh) ketika tanaman tersebut membuka tanah dan keluar.

فَطَرْتُ النَّاقَةَ 

(memeras unta) ketika mengeluarkan susunya dengan jari jemari.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَمَا لِيَ لَا أَعْبُدُ الَّذِي فَطَرَنِي

Mengapa aku tidak menyembah Dzat yang telah menciptakanku (mengeluarkanku dari rahim ibu). (Yasin: 22)

Sehingga disebut dengan وَقْتُ الفِطْرِ (waktu berbuka) adalah ketika matahari terbenam dan orang-orang yang berpuasa membuka mulut mereka, setelah sepanjang hari mereka menahannya. [4] sebagaimana dalam sebuah hadits:

فَلَمَّا غَرَبَتْ الشَّمْسُ قَالَ لِرَجُلٍ انْزِلْ فَاجْدَح.... فَقَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ اللَّيْلَ قَدْ أَقْبَلَ مِنْ هَا هُنَا فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

Ketika matahari telah tenggelam Rasulullah bersabda kepada salah seorang: "Turun dan siapkanlah makanan untukku"…. Kemudian bersabda, "Jika kalian telah melihat malam mulai menyingsing dari arah ini, maka seorang yang berpuasa boleh berbuka" (Riwayat al-Bukhori no. 4886 dan Muslim no. 1842)

Maka dari itu al-Khalil bin Ahmad menyebutkan bahwa الفِطْرُ adalah lawan dari الصَّوْم dan ia merupakan mashdar yang bisa mensifati tunggal maupun jamak,[5] misalnya:

جَاءَ رَجُلٌ فِطْرٌ، وَجَاءَ قَوْمٌ فِطْرٌ 

“Telah datang lelaki yang berbuka, dan telah datang kaum yang berbuka”.

Apa perbedaan antara الفِطْرُ dan الفِطْرَةُ?

Lafadz الفِطْرُ adalah isim mashdar dari أَفْطَرَ sedangkan الفِطْرَة adalah mashdar haiah dari فَطَرَ (menciptakan) yang maknanya kondisi awal penciptaan. Sama seperti mashdar-mashdar dengan wazan فِعْلَة lainnya seperti جِلْسَة (kondisi duduk), رِكْبَة (kondisi berkendaraan), dll. [6] Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ

(tetaplah atas) fitrah Allah (kondisi awal penciptaan) yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada ciptaan Allah (ar-Rum: 30)

Demikian pula Rasulullah bersabda:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (keadaan awal penciptaan)” (Riwayat al-Bukhori no. 1296 dan Muslim no. 4803)

Maka dari sini jelas bahwa pemaknaan Idul Fitri dengan “kembali suci” adalah tidak tepat, melihat penjelasan yang telah dipaparkan di atas, ditambah lagi tidak pernah terdengar ucapan Idul Fitrah menurut dalil syar’i maupun lisan orang Arab.

Bagaimana dengan istilah Zakat Fitrah?

al-Jauhari menyebutkan: ia disebut Zakat Fitri karena ia diwajibkan pada Idul Fitri, dan demikianlah orang Arab mengucapkannya. [7]

Menurut istilah madzhab Syafi’i Zakat fitri disebut juga dengan Zakat fitrah dan ini tidak salah dari segi bahasa, [8] demikian juga Ibnu Qutaibah menyebutkan, bisa juga disebut Zakat Fitrah.[9] Hal ini dikarenakan ia berfungsi untuk mensucikan jiwa [10]

Meskipun istilah yang digunakan dalam hadits hanya Zakat Fitri atau Shodaqoh Fitri

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam mewajibkan Zakat Fitri di bulan Ramadhan bagi setiap muslim (Riwayat Muslim no. 1635)

فَرَضَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam mewajibkan Zakat Fitri (Riwayat al-Bukhori no. 1416)

Kesimpulan:

Tidak mengapa kita namakan dan maknai

Zakat Fitrah sebagai Zakat untuk mensucikan jiwa, karena tepat dari segi bahasa dan ulama pun membolehkannya.

Adapun penamaan Idul Fitrah, atau memaknai Idul Fitri sebagai Idul Fitrah, tidak ada ulama yang menyebutkannya, pun tidak tepat dari segi bahasa.

Wallahu A'lam

Abu Kunaiza

Salam dari Kota Riyadh

[1] Al-‘Ain: 2/219

[2] Tahdzibul Lughoh: 3/84

[3] Maqoyisul Lughoh: 4/510

[4] Asasul Balaghoh: 2/28

[5] Al-‘Ain: 7/418, al-Mukhashshash: 4/59

[6] An-Nihayah fi Ghoribil Hadits wal Atsar: 3/457

[7] Al-Muthli’ ‘Ala Alfadzil Muqni’: 174

[8] Al-Mughrib fi Tartibil Mu’rib: 363

[9] Al-Muthli’ ‘Ala Alfadzil Muqni’: 174

[10] Syamsul ‘Ulum wa Dawaa’u Kalamil ‘Arob minal Kulum: 8/5212